BOGOR - Mafia Tanah di wilayah Kabupaten Bogor menjadi perhatian bersama, pasalnya tidak sedikit negara dirugikan oleh para oknum yang berani merebut aset negera demi keuntungan pribadi.
Mirisnya, masyarakat pribumi yang lahir di samping area tersebut masih banyak yang tidak memiliki rumah tinggal. Sementara para Okupansi Lahan PTPN VIII dengan tenang menjadi raja yang menguasai hektaran tanah diatas minimnya ekonomi sebagian masyarakat.
Baca juga:
Pemilu dan Penduduk Miskin
|
Sebelumnya pada tahun 2021 PTPN VIII sudah melakukan tindakan kepada para okpuan, namun hingga saat ini masih banyak lahan HGU PTPN VIII dikuasai para oknum tanpa status kepemilikan yang jelas.
Para Okupan yang saat ini menguasi lahan HGU PTPN VIII tersebut, tentunya tidak lepas dari Oknum terdahulu yang secara sengaja merampas dan menjual lahan PTPN VIII kepada konglomerat tanpa memikirkan nasib generasi muda dimasa yang akan datang. Jika hal ini tidak bisa diselesaikan akan membawa dampak negatif bagi generasi selanjutnya, seperti konflik agraria yang pernah terjadi dibeberapa wilayah Indonesia.
Hasil penelusuran kami lahan PTPN VIII yang ada diarea Gunung Mas tersebut di kuasi oleh masyarakat luar Bogor, bahkan masyarakat yang lahir di area lahan tersebut masih banyak yang tidak memiliki lahan padahal mayoritas masyarakat yang ada diwilayah tersebut sebagai petani, yang ada petani tersebut menjadi buruh dilahan HGU PTPN VIII yang dirampas para Mafia Tanah.
Pada 3 Maret 2023 lalu bertempat di PT Eiger di Desa Sukagalih Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Menteri A TR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Dr.Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja di lahan PTPN VIII yang saat ini akan menjadi pusat wisata terbesar se Asia.
Informasi yang dihimpun, kunjungan kerja Menteri ATR/BPN untuk meninjau objek pemulihan aset berbasis kerakyatan di areal PTPN VIII Megamendung Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya direktur utama PT Eiger Adventure land menyampaikan bahwa perusahaan Eiger akan terus melestarikan alam.
Ia pun mengatakan bahwa ia terinspirasi melihat Amerika yang bisa memanfaatkan alam dengan baik yang seharusnya tidak kalah dengan keindahan seperti alam di Indonesia.
Sementara itu, Dirut Perhutani Didi Prasetyo mengatakan bahwa total lahan garapan yaitu seluas 1.623, 92 hektar terdapat permasalahan serupa okupasi oleh masyarakat. Menurutnya sebanyak 248 penggarap ilegal yang menguasai lahan seluas 359.000 hektar.
Pada kesempatan yang sama Dirut PTPN VIII Bambang Abdul Gani menyampaikan bahwa ada 200 h tanah milik PTPN yang di okupasi oleh masyarakat.
Dirinya memohon kepada Menteri ATR/BPN untuk membantu menertibkan lahan tersebut dengan bisa menertibkan HGU di atas HPL.
Sedangkan menteri ATR/BPN mengungkapkan bahwa banyak opsi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menangani okupasi dengan HGB di atas HPL.
" Ada 728 HGU akan kita ubah menjadi HPL yang terpenting aset PTPN tidak hilang seperti melibat pihak swasta dalam mengoptimalkan Aset salah satunya PT. EMPI", Ujar Menteri ATR/BPN.
Mendengar statement yang keluarkan para pejabat yang menaungi lahan tersebut, berharap HGU PTPN VIII kembali menjadi icon puncak yang dipenuhi keindahan perkebunan sesuai cita cita PTPN VIII saat dibentuk oleh Negara.
Baca juga:
Pajakku, Pajakmu dan Pajak Kita
|
Kami pun sebagai kontrol sosial berharap adanya pembangunan wisata yang dikelola oleh Eiger bisa memberikan dampak positif untuk kemajuan masyarakat kabupaten Bogor. Dampak Postif itu harus dirasakan oleh semua lapisan terutama masyarakat pribumi yang berada di area wisata tersebut.
Yang paling terpenting Negara harus betul-betul serius dan berani memberantas Mafia Tanah sehingga marwah pemerintah menjadi tuntunan masyarakat.
Kami sangat Mendukung Satgas Mafia Tanah dan Menteri BUMN Erick Thohir yang saat ini berupaya melakukan tindakan hukum bagai para oknum baik diluar institusi pemerintah maupun didalam tubuh pemerintah sendiri.
Penulis: Feri ( Jurnalis Indonesiasatu.co.id )