JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag melalui Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) telah melakukan Bimbingan Teknis Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM). Hingga Mei 2023, tercatat sebanyak 15.500 madrasah telah dilatih EDM e-RKAM ini.
Masing-masing madrasah diwakili oleh tiga orang yakni Kepala, Bendahara dan Staf yang kemudian disebut sebagai Tim Inti Madrasah. Artinya, ada sekitar 46.500 pengelola keuangan madrasah yang telah mengikuti Bimtek.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, penyusunan rencana kerja dan anggaran akan berkulitas manakala didasarkan pada analisis hasil EDM yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Pengelola madrasah harus mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), ” kata Dhani di Jakarta, Senin (05/06/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Dhani, Bimtek EDM eRKAM merupakan bagian dari menyiapkan personel madrasah andal dalam melaksanakan program yang telah dan akan berjalan.
Pengelola madrasah harus mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), ” kata Dhani di Jakarta, Senin (05/06/2023).
Baca juga:
Transformasi Nilai Puasa di Bulan Syawal
|
Melalui aplikasi EDM eRKAM, lanjut Dhani, pemanfaatan semua dana bantuan dapat dipantau dengan baik di jenjang kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. “Sehingga kualitas lembaga pendidikan dapat ditingkatkan seiring kenaikan kualitas perencanaan dan penganggaran, ” terang Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Ishom mengatakan, 15.500 madrasah yang mengikuti Bimtek EDM eRKAM, berasal dari 16 Provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara.
“Melalui penerapan sistem e-RKAM ini, memungkinkan madrasah untuk merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana atau pembiayaan pendidikan dengan lebih efektif untuk mendukung peningkatan pembelajaran siswa, ” pungkas Ishom.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, sasaran akhir dari Bimtek ini adalah Madrasah. Menueutnya, dalam Pelaksanaannya, digunakan metode cascade atau berjenjang. Mekanisme Bimtek, lanjut Rouf, dilakukan dengan metode daring (online) dan luring (tatap muka).
“Tim Pengembang EDM e-RKAM Pusat melatih 55 Orang Tim Inti Nasional dan Tim Inti Provinsi. Selanjutnya Tim Inti Nasional dan Provinsi bertugas melatih 855 Tim Inti Kabupaten. Tim Inti Kabupaten inilah yang melatih Tim inti Madrasah, ” terang Rouf. (*)