CIREBON - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan mengenalkan layanan pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Cirebon, Jumat (4/8/2023). Direktur Utama PIP, Ismed Saputra mengatakan layanan tersebut harus dikenalkan ke seluruh daerah. Hal ini karena pelaku usaha ultra mikro seringkali tidak dilirik oleh lembaga keuangan perbankan.
Padahal, kata Ismed, sektor usaha ultra mikro memiliki peranan penting untuk menjaga kestabilan perekonomian di dalam negeri. “Kami hadir memberikan akses pelayanan kredit usaha yang tidak tersentuh layanan perbankan atau masih belum bankable, ” kata Ismed dalam Program Stakeholder Engagement Kemenkeu Satu bersama Anggota DPR Komisi XI, Bapak Satori, S.Pdl., M.M.
Menurut Ismed, karakteristuk pelaku usaha ultra mikro yang belum bankable yaitu, belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), nomor izin berusaha (NIB), sertifikasi produk, serta izin pangan industri rumah tangga (PIRT).
Selain itu, karakteristik dari usaha ultra mikro yakni, hanya dijalankan oleh perseorangan dan tidak memiliki banyak tenaga kerja dibandingkan klasifikasi usaha lainnya.
Baca juga:
MXGP Lombok Bawa Manfaat Untuk PKL NTB
|
“Di Cirebon banyak usaha ultra mikro yang belum tersentuh layanan pembiayaan. Kami juga berikan pendampingan, mulai dari pengelolaan hingga memfasilitasi promosi produk melalui sosial media PIP, marketplace, Lelang produk online, sampai pameran, ” ujar Ismed.
PIP mencatatkan, mulai tahun 2017 hingga semester I 2023, sudah menyalurkan pembiayaan dengan nilai penyaluran Rp30 triliun. Sementara, jumlah debitur PIP mulai dari berdiri hingga semester I 2023 menembus angka 8, 5 juta jiwa.
“Kami berharap pelaku usaha ultra mikro bisa manfaatkan layanan ini, ” kata Ismed.
Dalam agenda sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) untuk menjelaskan mengenai pembiayaan UMi yang disalurkan melalui Komida, dan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon.
Sosialisasi ini menghadirkan lebih dari 100 pelaku UMKM dari Kota Cirebon dengan turut mengundang Kepala KPPN Cirebon, Kepala KPP Pratama Cirebon Dua, Kepala KPP Pratama Cirebon Satu, Kepala KPP Bea Cukai Tipe Madya C Cirebon sebagai bagian dari kolaborasi Kemenkeu Satu.