OPINI - Suara akan terjadinya kecurangan terhadap Pemilu kali ini sudah bergema sejak lama. Gejala kecurangan sudah jelas terlihat didepan mata. Pernyataan presiden untuk ikut berkampanye dan lolosnya paslon capres dan cawapres Prabowo-Gibran, walaupun melawan hukum dan melecehkan etika, merupakan bentuk perencanaan sistematis terhadap kecurangan.
Surat suara yang ditemukan di Taiwan yang sudah dicoblos juga merupakan bukti rekayasa kecurangan untuk memenangkan paslon tertentu. Bukan rahasia lagi, kecurangan bertujuan untuk menjegal kemenangan paslon nomor satu.
Upaya penjegalan pasangan Anies-Muhaimin dilakukan melalui berbagai cara. Pencabutan izin acara kampanye, penurunan dan pengrusakan baliho, bahkan fitnah yang bertubi-tubi yang ditujukan ke paslon AMIN, adalah makanan sehari-hari. Aparat negara pun dikerahkan untuk menjegal pasangan AMIN, walaupun mereka diharuskan oleh undang-undang untuk netral.
Penjegalan terus dilakukan walaupun angka survey menunjukkan pasangan ini selalu berada di posisi nomor dua. Kenyataan dilapangan menunjukkan gambaran yang berbeda, lautan masyarakat berbondong-bondong menyambut AMIN kemanapun mereka pergi.
Para lawan akhirnya menyadari, bahwa hasil survey itu bukanlah gambaran yang sebenarnya. Segala upaya perlu dilakukan untuk menjegal AMIN, termasuk melakukan kecurangan. Pemilu yang JURDIL hanyalah slogan indah yang enak didengar ditelinga, tapi jauh dari kenyataan.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa dukungan rakyat untuk AMIN sangatlah nyata. Mereka sudah muak dengan kesewenangan penguasa, yang sudah lama meninggalkan amanah. AMIN merupakan harapan rakyat untuk mengembalikan kedaulatan.
Kekhawatiran akan terjadinya kecurangan dalam Pemilu ini terlihat di wajah setiap pendukung AMIN. Pemilu curang seolah menjadi norma dan pikiran dituangkan untuk mengatasinya. Tapi senjata yang paling ampuh untuk mengatasi kecurangan adalah melawannya.
Tempat pertama untuk melakukan kecurangan adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seruan untuk mengamankan suara sebagai hasil pencoblosan di TPS bisa menjadi strategi yang ampuh. Masyarakat pendukung AMIN harus serentak dan kompak mengawal hasil perhitungan suara. Dianjurkan untuk tetap tinggal di TPS setelah pencoblosan.
Hasil kompilasi perhitungan suara harus dipastikan tanpa kecurangan. Rakyat pendukunglah yang harus secara aktif mengawasi hasil pemilu di tingkat TPS. Dokumentasi video dan foto hasil pemungutan suara bisa menjadi saksi dikemudian hari, jika ada sanggahan dari kubu paslon akan hasilnya.
Rakyat pendukung AMIN merupakan garis pertahanan pertama dan terakhir untuk memastikan pemilu kali ini jujur dan adil, demi menyongsong perubahan untuk masa depan Indonesia.
Baca juga:
PPS Desa Manjalling Gelar Rapat Pleno DPSHP
|
Sentul City, 31 Januari 2024
Dr. Rino A. Sa'danoer
(Sekjen Badan Pemenangan Anies-Muhaimin)