Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo

    Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo

    JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung RI di 2 lokasi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, " kata Ketut dalam keterangan Persnya di Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

    Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, ” jelas Ketut Sumedana.

    Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Alex Wibisono: Demokrasi Kentut

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Anggota Polsek Pakisjaya Patroli Giat DDS Sambang Desa Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan

    Ikuti Kami